Dua orang pria duduk berhadapan dalam ruang tamu yang sederhana di sebuah rumah kecil. Salah seorang dari kedua pria itu adalah Woko, sang pemilik rumah, dan seorang lagi adalah seorang penimbun beras yang ingin menyogok Woko. Dia menyodorkan sejumlah uang kepada Woko, agar Woko mengijinkannya memakai gudang penyimpanan beras yang dia kelola untuk dijadikan tempat penimbunan beras. Tumpukan uang yang sangat dibutuhkan Woko pada saat itu juga. Digambarkan dalam waktu yang sama dari dalam kamar di rumah yang sama, istri Woko menangis, mendengarkan percakapan sang suami, sambil memeluk erat anak bayinya yang sakit dan sangat membutuhkan obat. Digambarkan pula di saat yang bersamaan beras di dapur Woko juga habis dan uang simpanan dalam kotaknya juga tinggal selembar. “Mungkin saya bodoh, mungkin juga saya salah. Tapi, kebodohan dan kesalahan saya itu tidak akan saya sesali sampai mati”, tutur Woko sembari mengembalikan tumpukan uang yang disodorkan kepadanya.
Kutipan di atas adalah sebuah adegan dalam salah satu cerita pada omnibus empat film yang diputar di halaman kantor harian Jogjlo Semar, Solo. Pemutaran film bertema korupsi semalam adalah salah satu rangkaian acara kampanye anti korupsi yang digagas oleh KPK melalui media film dengan judul “K vs K” atau “Kita versus Korupsi” di kota Solo, bekerja sama dengan Pattiro Surakarta sebagai official partner di Solo dan harian Joglo Semar. Empat film dalam “K vs K” adalah “Rumah Perkara” yang disutradarai oleh Emil Heraldi dengan pemeran Teuku Rifnu Wikana, “Aku Padamu” disutradarai oleh Lasja F. Susatyo dengan pemeran Ringgo Agus Rahman, Nicholas Saputra, dan Revalina S Temat, “Selamat Siang Rissa” oleh Ine Febriyanti dengan pemeran seperti Tora Sudiro, serta film “Pssttt…. Jangan Bilang Siapa-Siapa” oleh Chaerun Nissa. Ke empat film tersebut menjadi media baru sebagai alat kampanye KPK untuk menyebarkan gambaran pada masyarakat bahwa kita hidup berdampingan dengan korupsi dan dengan film ini diharapkan kita mulai mengetahui gambarannya dan juga memulai untuk memotong mata rantainya agar tidak lebih meluas. Ke empat film drama pendek tersebut dibuat agar dapat dipahami masyarakat dengan lebih mudah. Karena itu isu sehari-hari tentang korupsilah yang diangkat dalam film-film tersebut. Seperti tertulis dalam press release Club Indonesia Bersih, dengan media pop culture tentang isu sehari-hari, berkaitan dengan nilai-nilai mendasar yang dimulai dari keluarga, yang lebih mudah dipahami oleh masyarakat, film “K vs K” diharapkan dapat ditonton oleh semua kalangan masyarakat, semua umur, dari semua latar budaya.
Begitupun dalam pemutaran film di halaman kantor harian Joglo Semar semalam yang dihadiri anak muda, dewasa, serta sesepuh-sesepuh. Banyak komentar dan pertanyaan keluar setelah acara sarasehan dibuka oleh MC. Dan hadir sebagai pembicara dalam sarasehan yang digelar setelah pemutaran film adalah pemred harian Joglo Semar, Anas Syahirul, kemudian Indraza Marzuki dari KPK, sutradara Lasja F. Susatyo, Teuku Rifnu Wikana, dan juga produser film, Abduh Aziz. Berbagai komentar dan kritikan muncul baik tentang film ataupun isu-isu besar yang dihadapi KPK. Kebanyakan tanggapan adalah mengenai hukuman yang dianggap terlalu ringan bagi para koruptor atau saran tentang model-model hukuman yang layak diberikan pada para koruptor di negeri ini. Ada juga yang mengkritisi isi film, seperti kenapa jika film ini adalah contoh untuk melakukan hal yang benar pada masyarakat tetapi di dalamnya justru memperlihatkan adegan seorang wanita yang berbagi rokok dengan seorang pria. Berbagai tanggapan, pertanyaan, dan kritikan memang banyak bermunculan bukan hanya dalam sarasehan atau diskusi-diskusi tentang korupsi seperti semalam. Tetapi satu hal yang menjadi ke ingin bersama tentunya kita semua ingin agar korupsi hilang dari negeri ini. “Berani!” ungkap Indraza Marzuki dalam sarasehan semalam sebagai kunci kita untuk dapat melawan korupsi. Seperti yang dilakukan Woko dalam cerita film semalam dan hal itu berhasil memberikan ideologi pada anak Woko untuk dapat menjalani hidup dan menjadi sukses setelahnya tanpa harus melakukan korupsi.
Selain di halaman kantor harian Joglo Semar, film “K vs K” sebelumnya juga diputar di XXI Solo Square dan Rumah Sinten Ngarsopuro. Rencananya hari ini film “K vs K” yang merupakan produksi bersama antara Transparency International Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, Management Systems International, USAID, dan Cangkir Kopi ini kembali akan diputar di balai Muhammadiah, Solo, pada pukul 19.00 nanti.


Leave a Reply